Mamuju Tengah - Bawaslu Mamuju Tengah bersama dengan Bawaslu Provinsi melakukan kunjungan ke Polres Mamuju Tengah untuk melaksanakan intruksi patroli Kawal Hak Pilih, dengan tujuan memastikan hak pilih Tahanan bisa tersalurkan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kunjungan ini untuk memastikan tahanan di Mateng ini dapat menyalurkan hak pilihnya 27 November 2024 dan bentuk kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih"Kata Hamrana Hakim Kordiv PPH Bawaslu Provinsi, Jumat 15/11/2024.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Warga NU
|
Dalam kunjungan tersebut yang dilaksanakan oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi bersama Koordiv pencegahan Mamuju Tengah berharap ada perlakuan khusus bagi 15 orang pemilih yang tertahan di tahanan polres Mateng.
"Data tersebut sudah pernah kami sampaikan ke KPU Mamuju Tengah tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut dari penyampaian kami dan kami akan menanyakan kembali nantinya dan terus melakukan patroli Kawal Hak Pilih untuk memastikan semua Hak pilih yang berhak memilih ini tersalurkan di 27 November mendatang" Jawab Kordiv HPPH Bawaslu Mamuju Tengah Supiardi S.Pd.
Usai melakukan koordinasi di Polres Mamuju Tengah rombongan PPH langsung menyambangi KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengkonfirmasi data tersebut
Di KPU Kabupaten Mamuju Tengah diterima oleh Kasubag Hukum dan Teknis Mamuju Tengah dan mengkonfirmasi bahwa unsur pimpinan sudah bergeser ke Mamuju untuk pelaksanaan Debat pertama calon bupati dan wakil bupati Mamuju Tengah.**